3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani

Jumat 29-09-2023,04:12 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Dari 288 desa hanya 55 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

BACA JUGA:MasyaAllah! Akibat Kemarau Panjang, Karhutla Nyaris Hanguskan Rumah Warga, 3 Hektar Lahan Terbakar

8. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)

Kampung Gubernur Sumsel H Herman Deru SH akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp8.099.236.000, atau Rp8 Milyar.

Dana desa tambahan ini bersumber dari keuangan APBN yang dikucurkan melalui Kementerian Keuangan tahun 2023.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki 305 desa, 7 kelurahan, dan 20 kecamatan.

BACA JUGA:Jembatan Sepanjang 80 Meter Roboh Ditabrak Ponton Muatan Kosong, Kok Bisa!

Dari 305 desa hanya 58 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000.

9. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 

Ibukota Muaradua ini akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp6.702.816.000, atau Rp6,7 Milyar.

BACA JUGA:WAW! 90 Spanduk Tanpa Izin di Kayuagung Ditertibkan Sat Pol PP

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini berasal dari APBN pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan.

Ada sebanyak 252 desa, 19 kecamatan, dan 7 kelurahan di Kabupaten OKU Selatan.

Namun pemerintah pusat hanya memberikan dana desa tambahan itu kepada 48 desa di Kabupaten OKU Selatan.

Kategori :