3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani

Jumat 29-09-2023,04:12 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Dari 252 desa terdapat 48 desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Kabut Asap di Perairan Sungai Musi Pengaruhi Jarak Pandang, Ditpolairud Polda Sumsel Lakukan Ini

10. Kabupaten Ogan Ilir 

Ibukota Indralaya ini akan menerima tambahan dana desa senilai Rp5.888.230.000, atau Rp 5,8 Milyar.

Kabupaten Ogan Ilir mempunya 227 desa, 16 kecamatan dan 14 kelurahan.

Dari 227 desa hanya 46 desa yang berhak mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:NAH LHO! Hari Libur Nasional Peringati Maulid Nabi SAW, ASN Pemkab OKI Tidak Ada Cuti Bersama

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ini menggunakan dana APBN yang akan ditransfer ke rekening 46 desa penerima.

Setiap desa akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp128.005.000.

11. Kabupaten Empat Lawang 

Ibukota Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang akan menerima suntikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp3.491.040.000. atau, Rp3,4 Milyar.

BACA JUGA:Musi Rawas-Palembang Tembus 4 Jam, Cita-cita Besar Gubernur Sumsel Dekatkan Mura dengan Ibu Kota Provinsi

Kabupaten Empat Lawang memiliki 147 desa, 9 kelurahan, dan 10 kecamatan. 

Dari total 147 desa hanya 30 desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Setiap desa dari 30 desa akan menerima tambahan dana desa senilai Rp116.368.000.

Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 itu berasal dari pemerintah pusat yang akan disalurkan Kementerian Keuangan kepada setiap desa penerima.

Kategori :