Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada Muara Enim sebesar Rp6.307.245.000.
Dengan ketentuan alokasi kinerja pemerintah desa sebesar Rp6.272.245.000 dan alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan sebesar Rp35.000.000. Sehingga totalnya sebesar Rp6.307.245.000, atau Rp6,3 Milyar.
Muara Enim memiliki 20 kecamatan dan 326 desa/kelurahan. Terdiri dari 310 desa dan 16 kelurahan.
Dari 310 desa sebanyak 49 desa yang beruntung menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Masing masing dari 49 desa akan mendapatkan tambahan dana desa sebesar Rp128.005.000.
4. Kabupaten OKI
Ibukota Kayuagung ini akan mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp7.680.300.000, atau Rp7,6 Milyar.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 314 desa dan 13 kelurahan yang terbagi kedalam 18 kecamatan.
Dari 314 desa terdapat 60 desa yang mendapatkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Setiap desa dari 60 desa akan mendapatkan tambahan dana desa senilai Rp128.005.000.
5. Kabupaten Musi Rawas
Musi Rawas juga akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp5.306.396.000, atau Rp5,3 Milyar.
BACA JUGA:Sesuai Ciri-ciri Atlantis, Banyak Ras Manusia Pernah Mendiami Lembah Dempo
Musi Rawas memiliki 14 kecamatan yang terbagi lagi menjadi wilayah administrasi lebih kecil dengan total 199 wilayah, terdiri dari 186 desa dan 13 kelurahan.