Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat 29-09-2023,00:53 WIB
Editor : Julheri

Dalam 100 kali transfer uang Rp2,3 miliar ludes masuk ke 20 rekening teman-temannya. 

Ya, ES bagi-bagi uang ke teman-temannya.

Para pelaku kejahatan terus berinovasi. 

Mengikuti perkembangan teknologi. Khususnya yang bergerak dalam aksi tipu menipu.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Kasus terbaru, seorang ibu rumah tangga asal Palembang yang jadi korbannya.

Uang Rp2,3 miliar dalam tabungan dan dompet digital korban berusia 58 tahun ini dikuras habis. 

Pelakunya ES (23). Lagi-lagi warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Tepatnya Tulung Selapan Ilir.

Jajaran Subdit Tipid Siber Polda Sumsel meringkus pelaku di rumah mertuanya. 

BACA JUGA:TOP UP Rp 100 Ribu di Rekening Bank Jago, Langsung Cair Saldo DANA Hingga Puluhan Ribu! Ini Cara Termudah

Bertempat di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI, Kamis, 14 September 2023 lalu.

Pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan mengirimkan aplikasi surat tilang elektronik (E-Tilang). 

Ini modus baru setelah aplikasi undangan berbentul file APK yang sudah viral sebelumnya.

Kasus ini dilaporkan korban 13 Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:Uang ‘Titipan’ Hendri Zainuddin Disimpan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Dalam Rekening Khusus Tanpa Bunga 

Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.

Kategori :