Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat 29-09-2023,00:53 WIB
Editor : Julheri

Dari data sebelumnya, setidaknya ada 15 kasus sejak Maret 2015 hingga Januari 2023 yang melibatkan peretas asal daerah itu. 

Uang yang mereka raup sudah puluhan bahkan mungkin mencapai ratusan miliar.

Seperti kasus yang diungkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana Bali, 28 Januari 2023 lalu.  

BACA JUGA:Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jalani Pemeriksaan di Siber Polda Sumsel 

Dengan back up personel Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel, dilakukan penangkapan terhadap Jaya Saputra (29), warga Dusun IV Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Jaya merupakan pembobol rekening nasabah milik Hendrik Salim (40), warga Kabupaten Jembrana, BALI. 

Uang korban senilai Rp798 juta dikuras pelaku setahun silam. 

Tepatnya 2 Januari 2022. 

Pengakuan tersangka Jaya, ia sudah melakoni pekerjaan ini sejak 2019 lalu.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Proses Laporan Dokter di Palembang yang Tertipu Pembelian Tiket Konser Coldplay

Kurang lebih empat tahun terakhir, sudah Rp1,7 miliar yang dia dapatkan dengan hanya “bekerja” dari rumah. 

Pria yang hanya tamatan SD ini, dia belajar kemampuan trik dan cara membobol rekening nasabah jarak jauh dari teman-temannya. 

“Rata-rata punya kemampuan itu. Sebenarnya tidak ada keahlian khusus,” ucap tersangka.

Misalnya, untuk bobol rekening bank calon korban, pelaku hanya berusaha mendapatkan nomor One Time Password (OTP) rekening bank. 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Bekuk Seorang Pria dan 2 Wanita Muda yang Promosikan Situs Judi Online Asal Kamboja

Kategori :