Kasus Penganiayaan Selebgram Cantik, Dugaan Kedekatan Pribadi dan Fakta Baru di Meja Penyidik
Di Balik Laporan Penganiayaan Selebgram Cantik: Kedekatan Pribadi dan Fakta Baru di Meja Penyidik.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ade Sampurna terlapor dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan Juniar Ayu Tantilofa, selebgram cantik di Palembang hadir di gelar perkara penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel Jumat 14 November 2025.
Terlapor Ade sendiri didampingi tim kuasa hukumnya Rilo Budiman SH.
Pada gelar perkara khusus kasus penganiayaan ini dihadiri pelapor Juniar Ayu Tantilofa.
Rilo mengatakan, dari hasil gelar perkara penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap laporan pelapor yang melaporkan kliennya.
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Cantik di Palembang
BACA JUGA:Dilaporkan Selebgram Cantik Palembang ke Polda Sumsel Kasus Penganiayaan, Begini Kata Ade Sampurna
“Di hadapan peserta gelar perkara kami sampaikan hubungan klien kami dengan pelapor memang memiliki hubungan lebih dari teman yang sudah lama," ujar Rilo.
"Kita tidak tahu detailnya, namanya juga laki-laki dan perempuan. sudah berteman lama, tentu kedekatannya beragam,” tambah Rilo kepada awak media.
Terkait gelar perkara yang dilakukan, Rilo menyebut pada prinsipnya penyidik mau membuat terang suatu peristiwa pidana yang dilaporkan.
"Apakah memang memenuhi unsur pidana atau tidak. Dan untuk menentukan suatu perbuatan itu perbuatan pidana harus jelas dulu mulai dari kronologis peristiwannya waktu ke waktu, detik ke detiknya, semua harus jelas dan sesuai,” bebernya.
Pihaknya juga menemukan temuan baru setelah lebih dari 100 hari sejak kejadian. "Kami menemukan fakta baru bahwa klien kami mengalami trauma dan depresi. Bukti pendukung telah kami serahkan,” katanya.
Semuanya, sambung Rilo, apa yang disampaikan dalam gelar perkara sama dengan apa yang sudah dituangkan dalam BAP kliennya kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





