Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat 29-09-2023,00:53 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Ternyata Pemuda Tulung Selapan OKI Ini Baru Dapat 1 Korban Setelah 2 Tahun Belajar di Komunitas ‘Bandit Siber’

Kepada korban, tersangka mengaku dari kepolisian. Dia  mengirimkan file APK dengan nama surat tilang

Itu rupanya modus baru yang jika file itu dibuka, maka pelaku bisa mengetahui seluruh isi SMS dari ponsel korban.

BACA JUGA:Pemuda Tulung Selapan Bobol M-Banking Warga Palembang, 100 Kali Transfer Rp2,3 M Masuk Rekening Teman-temannya

Diketahui, pemuda asal Tulung Selapan, kabupaten OKI, provinsi Sumsel ini baru dapat 1 korban.

Itu setelah pemuda inisial ES (23) 2 tahun belajar di komunitas ‘bandit siber’ di kampungnya.

Tersangka mengaku telah beraksi sejak 2022

Ia awalnya ikut dalam sejumlah komunitas. Mulai belajar dan coba-coba beraksi. 

BACA JUGA:Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank 

Dimulai dengan mengirimkan file.

APK Surat Tilang Elektronik (E-Tilang) yang dibelinya seharga Rp500 ribu.

Tak hanya itu, ada 20 rekening bank dan Virtual Account (VA) yang juga ia beli via online seharga Rp250 ribu per rekening. 

ES mengaku mencari mangsanya secara acak. 

BACA JUGA:Pemuda Tulung Selapan Bobol M-Banking Warga Palembang, 100 Kali Transfer Rp2,3 M Masuk Rekening Teman-temannya

Targetnya nomor-nomor telepon premium, dengan awalan 0811 dan 0812.

Diketahui, pemuda inisial ES ini baru umur 23 tahun, pemuda asal Tulung Selapan, kabupaten OKI, provinsi Sumatera Selatan ini sukses bobol m-banking milik warga Palembang.

Kategori :