Sedangkan tersangka Iqbal Hernanda (27), warga Kecamatan Sako, Palembang, mengaku baru ikut 1 kali curanmor di Sako.
Namun dia juga terlibat penadahan 1 unit handphope (hp) hasil kejahatan.
Data yang kami terima, mereka merupakan residivis berbagai kasus.
“Ada kasus curanmor, curat, pembunuhan, narkoba,” ungkap Anwar.
BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi
Dari pengungkapan komplotan curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti 3 unit motor Honda Beat, 2 unit Yamaha N-Max, dan 1 unit Yamaha R15.
Modusnya, pelaku menggunakan alat berupa kunci letter T.
Pengakuannya mereka banyak mengincar motor jenis matic, terutama Beat.
Mereka mencuri motor sesuai pesanan.
BACA JUGA:Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor
“Artinya, memang sudah ada pangsa pasarnya sendiri, yang dijual dengan harga jauh dari harga pasaran,” cetus alumni Akpol 1993, itu.
Komplotan curanmor ini beraksi berpindah wilayah operasi.
Seperti TKP pengakuan para tersangka.
“Mereka ini satu jaringan. Melakukan aksi curanmor setelah ada pesanan dari penadah. Jadi (ada) pesanan, baru cari. Sehingga ini memang sudah terorganisir,” sebut Anwar.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga
Selain meringkus kelima pemetik motor itu, pihaknya juga menciduk dua pelaku penadahannya.