Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pamapta Polres Ogan Ilir & Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi

Pamapta Polres Ogan Ilir & Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi

Personel Polres Ogan Ilir melaksanakan olah TKP, terkait tindak pidana pembunuhan di depan PT Arwana Ceramics Indralaya Utara. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Pamapta Polres Ogan Ilir, bersama Unit Identifikasi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan informasi adanya pembunuhan.

Dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, terjadi di depan PT Arwana Ceramics, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 17 November 2025.

Korban diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin, yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

"Korban ditemukan dengan luka akibat pukulan benda tumpul, serta tusukan senjata tajam," tutur Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Korbannya Terkena Luka Tusuk

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Narkotika, 9 Paket Sabu Siap Edar dalam Dompet Jadi BB

Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku, hingga pelaku memukul korban menggunakan besi dan menikamnya saat korban terjatuh.

Mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, personel Opsnal Sat Reskrim bersama Kanit Pidum, Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan area, pencarian saksi, pengumpulan barang bukti, serta pelaksanaan olah TKP secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berinisial S.A., warga Kecamatan Indralaya. 

BACA JUGA:Sisir Lokasi Prostitusi di Pemulutan, PPA Polres Ogan Ilir Dapati Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Oknum LSM yang Terkena OTT Polres Ogan Ilir, Peras Kades Rp 25 Juta, Mengaku Uangnya akan Dibagikan ke APH

"Temuan ini menjadi dasar bagi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku," lanjutnya. 

Korban kemudian dievakuasi ke RS Ar-Royyan Indralaya, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi atas penolakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait