Acara Lamaran di Rumah Calon Istri Berhenti, Ternyata Calon Suami Dicari Polisi, Kasusnya Ya Ampun

Sabtu 12-08-2023,09:12 WIB
Editor : Edward Desmamora

Tersangka OS resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (zul)

Kategori :