PAGARALAM, SUMEKS.CO - Wali Kota Pagaralam Alpian Maskolani SH MSi meminta ASN, CPNS dan PPPK serta pelaku UKM di Pagaralam supaya dapat beralih menggunakan elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg.
Ini bertujuan agar penggunaan elpiji tabung 3 kg tepat sasaran. Apalagi belakangan ini hampir di sejumlah daerah termasuk juga di Kota Pagaralam, masyarakat sulit untuk mendapatkan gas bersubsidi 3 Kg yang diprioritaskan untuk masyarakat miskin.
Meskipun harganya tergolong mahal, gas ‘melon’ 3 Kg ini tetap dibeli masyarakat.
Dan demi mengatasi permasalahan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam pun mengambil langkah cerdas tentang penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 Kg tepat sasaran, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Pagaralam Nomor: 510/141/DISP2KUKM/2023.
BACA JUGA:Emak-emak di PALI Panik, Tukar Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP-KK
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG, dijelaskan bahwa LPG tabung 3 Kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu.
Yakni seperti pengguna/penggunaannya, kemasan, volume dan/atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga serta usaha mikro dengan kriteria tertentu.
"Jadi sesuai dengan ketentuan itu maka untuk mengantisipasi agar penggunaan elpiji tabung 3 Kg tepat sasaran dan peruntukannya, maka diminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/CPNS/PPPK) di lingkungan Pemkot Pagaralam, para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha lainnya di Kota Pagaralam agar tidak menggunakan LPG tabung 3 Kg," terangnya.
Lanjutnya, agar segera beralih (konversi) menggunakan elpiji tabung 5,5 Kg atau 12 Kg.
BACA JUGA:Gas Elpiji Meledak, Warung Kopi Terbakar, Dua Warga Jadi Korban
"Jadi gas 3 Kg memang benar benar tepat sasaran peruntukkanya," tukasnya, dikutip pagaralmpos.bacakoran.co, Rabu 2 Agustus 2023. (*)