Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu di Banyuasin Belum Terima Gaji
Gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin ternyata belum diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).-foto:doksumeksco-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Ternyata ini penyebab PPPK paruh waktu di BANYUASIN belum terima gaji. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani, Rabu
11 Februari 2026 membenarkan tenaga PPPK Paruh Waktu belum gajian.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan OPD - OPD terkait terutama yang memiliki PPPK Paruh waktu."Kita akan komunikasi, karena tidak semua OPD punya PPPK Paruh waktu,"bebernya.
''Sampai sekarang belum ada OPD yang mengajukan pencairan (gaji PPPK Paruh waktu),'' kata Kepala BPKAD Pemkab Banyuasin membeberkan alasan.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akui Tuai Protes, Terkait Banyaknya Jabatan Strategis Kosong
BACA JUGA:Askolani Optimis, Sabet Peringkat No 1 Daerah Penghasil Beras Di Indonesia
Sehingga gaji PPPK Paruh waktu bulan Januari segera dapat dicairkan. "Untuk segera mengajukan pencairan untuk Januari 2026,"terangnya.
Diakuinya untuk gaji Januari buat PPPK Paruh waktu itu dibayarkan pada Bulan Februari."Memang belum (gajian),"ungkapnya.
Terlebih lagi PPPK Paruh waktu itu baru dilantik pada Desember 2025 yang lalu, dan gajian mulai Januari.
Diketahui sebelumnya, S PPPK Paruh waktu mengatakan ia dan rekannya juga belum mendapatkan gaji sekitar dua bulan. Ia sendiri belum mengetahui secara pasti penyebab belum di bayar gaji itu.
BACA JUGA:Bupati Askolani Panen Cabai 4 Ton, Memperluas Kejayaan Pangan di Kabupaten Banyuasin
BACA JUGA:Askolani Luncurkan Pembagian Buku demi Ringankan Beban Orang Tua
Padahal gaji yang diterima Rp 1 juta, berkurang dari gaji honorer sebelumnya."Miris rasanya,"keluhnya.
Uang itu sendiri diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari seperti makan, minum dan lain sebagainya.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










