Banner Pemprov
Pemkot Baru

Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Lingkungan Kabupaten OKI Dikurangi, Masuk Pukul 08.00 WIB

Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Lingkungan Kabupaten OKI Dikurangi, Masuk Pukul 08.00 WIB

ASN di lingkungan Kabupaten OKI jam kerja dikurangi selama bulan puasa. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Lingkungan Kabupaten OKI Dikurangi, Masuk Pukul 08.00 WIB

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Di bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jam kerja dikurangi. 

Dimana hari pertama Ramadhan atau puasa akan dimulai Kamis 19 Februari 2026. Jam kerja ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. 

Pengurangan jam kerja ASN selama bulan Suci Ramadhan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati OKI H Muchendi Mahzareki. 

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H Antonius Leonardo, untuk jam kerja ASN selama bulan Suci Ramadhan dikurangi dan Surat Edarannya telah disampaikan kepada seluruh OPD dan instansi. 

BACA JUGA:Raup Duit Rp21,5 Juta, ASN Nyamar Jadi Jaksa Divonis 3 Tahun 8 Bulan

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalisme, ASN Kemenkum Sumsel Ikuti Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

"Iya di bulan puasa jam kerja ASN OKI dikurangi, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB untuk hari kerja Senin hingga Kamis," ujar Antonius, Selasa 17 Februari 2026.

Lalu, untuk jam kerja Jumat masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Mengenai jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB untuk hari kerja Senin hingga Kamis. 

Sedangkan jam istirahat di Jumat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB. 

"Pengurangan jam kerja ASN OKI selama bulan puasa ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN," ungkapnya. 

BACA JUGA:2 Bersaudara dan Ibunya Terlibat dalam Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta, Milik ASN di Tanjung Raja

BACA JUGA:Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data

Lanjutnya, jadi selama bulan puasa ASN OKI memberlakukan jam kerja tersebut. Dimana hari biasa atau bukan bulan puasa, ASN masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, ini untuk hari kerja Senin hingga Kamis. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: