Mahfud MD Tegaskan Bakal Cari Lagi Nama Samaran Panji Gumilang yang Digunakan untuk TPPU
SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, akan mencari kembali nama-nama samaran Panji Gumilang.
Pasalnya, nama samaran itu digunakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut, untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lewat rekening dan sertifikat.
"Kami akan cari lagi nama-nama samarannya kalau ada. Siapa tahu digunakannya untuk penerbitan sertifikat atau rekening," ujarnya dikutip dari unggahan @sedihrianahyadi.
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran Murid Baru, Mahfud MD: Silahkan Terima Pendaftaran
Pasalnya, menurut Mahfud, berdasarkan informasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terdapat beberapa nama samaran Panji Gumilang untuk penerbitan sertifiat dan rekening.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah membekukan sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang.
Dibekukannya rekening milik Ponpes Al-Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).