"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang," terangnya.
BACA JUGA:Keuangan Panji Gumilang dan Al-Zaytun akan Terancam, Pasca 145 dari 367 Rekeningnya Dibekukan
Mafud menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dimaksudnya adalah diduga ada tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," katanya.
Kemudian, Mahfud menyampaikan sesuatu yang lebih fantastis lagi. Dimana, pihaknya sudah melaporkan bahwa adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," sebutnya.
BACA JUGA:PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Penggalangan Dana NII
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunnisa, Alwidad, dan siapa lagi itu pokoknya 295 sertifikat," paparnya.