"Nanti kami juga akan menghadirkan saksi-saksi meringankan, namun itu masih lama kita fokus dulu dengan keterangan-keterangan saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa nanti," ungkapnya.
Disinggung adanya pihak lain yang turut menerima sejumlah aliran dana dalam perkara ini, Zulfikar tidak mengelak ada sejumlah nama selain kliennya, yang ikut diseret dalam dakwaan jaksa Kejari Prabumulih.
"Biarlah nanti pada saat pembuktian pemeriksaan perkara saja, kemana dana-dana tersebut mengalir," ujarnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Prabumulih M Ridho membenarkan bahwa telah dilakukan pembacaan dakwaan terhadap mantan Koodinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel atas nama Iriadi.
BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Terancam Pidana Berbeda, Ini Pasal Yang Menjeratnya
"Hari Senin depan agenda pemeriksaan saksi, karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi," kata Ridho dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, M Ridho belum berkomentar mau banyak terkait berapa saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa Kejari Prabumulih dalam pemeriksaan perkara dipersidangan. *