SUMEKS.CO - Maret 2023, Bank BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun secara nasional. Syaratnya pengajuan simpel.
Sesuai misi KUR, pengaju pinjaman KUR BRI tidak butuh agunan. Tapi cukup memastikan jika usaha sudah berjalan 6 bulan dan produktif.
UMKM individu dan badan usaha berpeluang dapat pinjaman KUR BRI mulai Rp 50 juta hingga 500 juta. Sepanjang mengantongi surat izin usaha (IUMK). Atau surat izin sejenis yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Dikutip dari laman resmi BRI, pengajuan pembiayaan KUR sedang tidak memiliki kredit perbankan lainnya. Kecuali yang bersifat kredit konsumtif seperti pembiayaan rumah (KPR), Kredit kendaraan (KKB) dan Kartu Kredit.
BACA JUGA:Berikut Bank Penyalur Pinjaman KUR Tahun 2023, BRI Siap Kucurkan Rp 12 Triliun Maret Ini
Seperti diketahui Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah dimulai oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk pada awal bulan maret lalu.
Di tahun 2023 ini BRI mendapatkan alokasi KUR mencapai Rp270 Triliun namun pada bulan maret ini baru disalurkan sekitar Rp12 Triliun.
Kebijakan pemerintah terdapat perbedaan ketentuan penyaluran KUR dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mengingat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, Direktur Bisnis Mikro Supari mengungkapkan gong penyaluran KUR BRI ditabuh 6 Maret 2023 secara nasional.
BACA JUGA:Info Kurs Hari ini, Rupiah Perkasa terhadap Dollar AS sejak Jumat Pagi, 24 Maret 2023
Syarat dan ketentuan penyaluran KUR 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman KUR.
3 Jenis dan Syarat mendapatkan KUR BRI tahun 2023:
1.KUR Mikro Bank BRI
- Syarat
BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank