Banner Pemprov
Pemkot Baru

Fiktifkan Data Nasabah, Kacab Bank Diduga Aktor Utama Skandal Korupsi KUR Belasan Miliar Rupiah

Fiktifkan Data Nasabah, Kacab Bank Diduga Aktor Utama Skandal Korupsi KUR Belasan Miliar Rupiah

Fiktifkan Data Nasabah, Kacab Bank Diduga Aktor Utama Skandal Korupsi KUR Belasan Miliar Rupiah--Penkum

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Skandal korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif pada salah satu bank plat merah KCP Semendo belasan miliar rupiah, akhirnya terbongkar.

Itu setelah Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi terencana yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp12,7 miliar.

Temuan ini, sekaligus membongkar bagaimana sistem perbankan bisa disusupi kepentingan pribadi melalui skema penyalahgunaan kewenangan yang rapi dan melibatkan banyak pihak.

Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari tiga oknum pegawai bank serta empat perantara atau calo KUR.

BACA JUGA:Kejati Tetapkan 7 Tersangka Korupsi KUR Fiktif dan Pengelolaan Kas Besar, Rugikan Negara Rp12,7 Miliar

BACA JUGA:Dorong Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi, BRI Region 4 Palembang Salurkan KUR Rp 6,9 T Per Oktober 20245

Mereka adalah Erwan, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo periode 2022–2024 yang diduga menjadi aktor utama; Mario, penyelia unit pelayanan nasabah dan uang tunai; Pebri, account officer; serta empat calo bernama Wisnu, Dasril, Juliantoro, dan Ipan.

Dari rilis resmi yang diterima pada Sabtu 22 November 2025, penyidik menegaskan bahwa para tersangka terlibat aktif dalam merekayasa pemberian KUR dan mengelola kas besar secara melawan hukum.


Para tersangka korupsi KUR Fiktif dipakaikan rompi keramat dan diborgol oleh petugas Kejati Sumsel--Pemkum

Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, mengungkapkan bahwa keputusan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat.

Saat ini, empat tersangka sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, sementara dua lainnya mangkir dari panggilan resmi. Satu tersangka lain tengah menjalani proses penahanan dalam perkara berbeda.

Penyidik akan kembali melayangkan panggilan ulang kepada dua tersangka yang tidak hadir dan meminta agar keduanya kooperatif.

Yang membuat skandal ini mencengangkan adalah bagaimana para pelaku menggunakan modus yang terbilang sistematis.

BACA JUGA:Update Terbaru Penyidikan Dugaan Korupsi KUR di Muara Enim, Estimasi Kerugian Negara Rp 12 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: