Tidak Terbukti Ada Pungli di Satpas SIM Polrestabes Palembang, Berikut Prosedur dan Syarat Bikin SIM

Senin 20-03-2023,11:03 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Iwan

2. Surat kesehatan dari dokter

3. Untuk WNA harus melampirkan Paspor, Visa, KITAP/KITAS

4. Surat keterangan domisili

Mekanisme Pembuatan SIM

1. Cek kesehatan di loket kesehatan

2. Membayar uang ke petugas bank dilokasi pembuatan SIM sesuai dengan golongan SIM yang diajukan

3. Isi formulir permohonan pembuatan SIM

4. Registrasi data dan verifikasi dilakukan petugas

5. Menjalani ujian teori

6. Menjalani ujian simulator

7. Ujian Praktik di lapangan ujian SIM

8. Pencetakan dan penyerahan SIM.

Kategori :