Sehingga program diharapkan Sekda menjadi upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dipasang oleh masing-masing pemilik tanah.
Diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. (*)