“Terutama dari Satres Narkoba. Saya minta, siapapun yang terlibat dalam jaringan tersebut untuk segera ditindak tegas dan ditangkap,” pintanya.
Bila memang diperlukan, anggota yang ada di lapangan bisa lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kita tidak mau Palembang ini menjadi pasar dan pusat peredaran narkoba,” tukasnya.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi penggagalan penyelundupan sabu-sabu 115 kg oleh BNNP Sumsel.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di OKI, bekerja sama dengan polres dan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Daerah perairan selama ini menjadi kendala dalam pengawasan.
Diketahui, pecah rekor tangkapan sabu 115 kilogram di kota Palembang tahun ini. Tepatnya 24 Januari 2023, tapi soal vonis memang ‘masih tertinggi’ dipegang kasus ganja.
Bahkan tervonis kasus ganja itu sudah ditembak mati lebih 7 tahun lalu. Namanya Mgs Zainal Abidin.
Warga Jalan Ki Gede Ing Suro 30 Ilir itu dihukum mati atas kepemilikan ganja 58,7 kilogram.
Mgs Zainal Abidin ditangkap bersama istrinya, Kasyah di Palembang pada 21 Desember 2000. Pemasok barang haram kepada Zainal adalah pria Aceh bernama Aldo.
BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV