Menimbun Lahan di Kota Palembang Harus Pakai Izin, Jika Tidak Bisa Kena Sanksi Denda Rp 50 Juta dan Penjara

Rabu 25-01-2023,01:45 WIB
Editor : Julheri

Kemudian melampirkan persetujuan tetangga untuk menimbun rawa yang diketahui Ketua RT setempat. (*)

 

Kategori :