Banyak Sosok Mengerikan Dibalik Tambang Ilegal di Sumsel, Tambang Besar Tutup Saja, Tambang Rakyat Jangan!

Senin 23-01-2023,15:27 WIB
Editor : Julheri

Sistem bagi hasil dengan pemodal 60:40. 

“Dari 40 persen untuk pekerja, kami bisa dapat seminggu Rp1 juta lebih,” tuturnya.

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Sementara, untuk illegal drilling terdeteksi di Rawas Ilir Muratara. 

Sejak 2016, setidaknya ada 80 titik yang ditutup paksa Pemda bersama pihak kepolisian. 

Sedikitnya 250 warga yang ikut terlibat dalam aksi penambangan ilegal minyak mentah itu.

Pada 2020 terjadi insiden meledaknya bak penampungan di salah satu titik illegal drilling di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. 

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

“Di tempat kami banyak di dapati sumur tua. Kemarin itu ada sumur ngeluing (meluap, red) jadi heboh,” ungkap Taufik, warga Beringin Makmur II.

Biasanya, pengeboran dilakukan warga pada kedalaman 200-300 meter. 

“Ada yang borongan meteran. Satu meter Rp120 ribu, tapi pipa untuk menyedot minyak beli sendiri. Itu harganya sampai Rp60 juta,” ujarnya

Untuk modal borongan biasanya sampai Rp80 juta lebih, dengan kedalaman 200 meter.

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Kategori :