Banyak Sosok Mengerikan Dibalik Tambang Ilegal di Sumsel, Tambang Besar Tutup Saja, Tambang Rakyat Jangan!

Senin 23-01-2023,15:27 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Mereka akan didata dan diimbau untuk mengurus izin ke Dinas ESDM Provinsi Sumsel.

Di kabupaten Muba, masih dipusingkan dengan aktivitas illegal drilling atau sumur minyak illegal. Tak hanya buat pusing daerah, tapi juga pemerintah pusat. 

Pj Bupati Muba, Drs H Apriyadi Mahmud mengungkapkan, berdasarkan data hasil inventarisir  ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak,” katanya. Berbagai upaya penindakan sudah dilakukan. Tapi juga tak menuai hasil maksimal. Kini sedang diupayakan untuk membina semua tambang illegal itu agar jadi legal dan tidak lagi merugikan negara.

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

“Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir tata kelola ini,” pinta Apriyadi. 

Juga berharap segera ada realisasi konkret terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008. 

Pemkab Muba sudah siapkan tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup. 

Tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerja sama.

BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Kandis Ogan Ilir Dihentikan, Polisi Amankan Mesin Sedot

BACA JUGA:Temukan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Polisi Amankan 2 Warga 

Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. 

“Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.

Kategori :