BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.
Dari melakukan tracking IP address, mereka mengendus ada salah satu IP address yang menyimpan konten bermuatan pornografi anak di Indonesia.
Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat.
Yang setelah dilakukan profiling dan hasil penyidikan, diketahui jika tersangka BH sendiri yang membuatnya,” jelas Barly.
Pihaknya lalu berangkat ke Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.
Pria bertubuh tambun itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel, untuk penyidikan kasusnya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Kasubdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda, AKBP Fitriyanti SE, menambahkan, berharap dari terungkapnya
kasus ini dapat menjadi trigger dalan upaya perlindungan anak sebagai aset bangsa. Sekaligus pemberantasan dan pencegahan praktik eksploitasi anak.