LAHAT, SUMEKS.CO - Bambang, pelaku pedofil di Lahat bakal makin susah di penjara. Mantan Napi sebut Bambang bakal ‘disambut‘ dan jadi babu di bui.
Baca sampai habis ya!
Kasubdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda, AKBP Fitriyanti SE sangat bersyukur kasus ini bisa terungkap.
“Yang menurut kami, ini kejahatan kasta terendah. Terlebih korbannya anak-anak,” tukas mantan Wakapolres Muba itu.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Tak heran meski pengungkapannya terlihat silent, namun karena kasus yang ditangani ini termasuk kategori Extraordinary Crime (kejahatan luar biasa).
Setara dengan kasus korupsi dan terorisme, penyidik sangat serius dalam menangani perkara ini.
Sementara itu, mantan Narapidana yang dibincangi sumeks.co membenarkan kalau pelaku kejahatan terhadap anak dan susila biasany akan menjadi babu di penjara.
“Itu kejahatan kelas rendah. Kami tidak suka. Makanya nanti biasanya ada ‘penyambutan’ di penjara buat dia (Bambang),” cetusnya.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Mantan Napi yang sudah insyaf dan berwirausaha sukses ini mengungkapkan napi yang melakukan kejahatan asusila biasanya hanya jadi pesuruh di bui.
“Benar kalau disebut kejahatan kasta terendah. Nah, kalau perampokan atau pembunuhan dan kasus ‘besar’ lainnya itu biasanya bisa jadi Tamping atau Pemuka di penjara, karena disegani,” ungkapnya.
Mantan Napi yang enggan namanya disebutkan itu merasa miris atas apa yang terjadi di Lahat itu.