BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Setelah ditangkap Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus.
Tersangka BH alias Bambang (47), mengakui sudah melakukan perbuatan mesumnya itu sejak Juni 2022 hingga awal Januari 2023.
“Timbul hasrat secara tiba-tiba ingin menyentuh organ vitalnya, melihat korban saat itu tidak memakai celana sehabis buang air kecil,” akunya, di Mapolda Sumsel, Rabu, 11 Janurai 20223.
Selain dipegang-pegangnya, bentuk dan bagian organ genital korban juga rekamnya menggunakan ponsel android.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
“Penasarannya ingin melihat bentuknya,” dalihnya. Padahal tersangka sudah beristri dan mempunyai dua orang putra.
Video-video perbuatan asusilanya terhadap korban, disimpan dalam memori ponsel android miliknya. Tersinkronisasi dengan dengan Google Foto. Ditransmisikan melalui aplikasi Google Drive.
Tersangka berhasil menutupi perbuatannya selama ini, diduga disertai terhadap ancaman terhadap korbannya.
Namun kerapiannya menyimpan koleksi video pornonya di google drive, ternyata justru yang membuatnya tertangkap.
BACA JUGA:Terima Info dari NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pedofil Anak Bawah Umur di Lahat
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ungkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur
Seperti disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Selasa, 12 Januari 2023.
Terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.
“Yakni, National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC), kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri,” beber Barly.