Kejati Sumsel Amankan Oknum ASN, Diduga Terlibat Pungli di Wilayah Perairan?
Kejati Sumsel Amankan 4 ASN, Diduga Terlibat Pungli di Wilayah Perairan?--Fdl
SUMEKS.CO,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), melakukan langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Pada Kamis, 4 Juni 2026, tim penyidik dikabarkan mengamankan diantaranya beberapa orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut oleh Kejati Sumsel.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keempat ASN tersebut diamankan langsung oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses pengamanan berlangsung, dan mendapat perhatian awak media yang mengikuti perkembangan penegakan hukum di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pandu Kapal Seret KSOP, Kajati Sumsel Kantongi Nama Calon Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun instansi asal beberapa oknum ASN yang diamankan tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak, dalam perkara yang sedang ditangani.

Salah seorang ASN ditangkap Kejati Sumsel diduga terkait pungutan liar di wilayah perairan--Fdl
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah perairan.
Dugaan pungli itu disebut-sebut telah berlangsung dalam aktivitas tertentu yang melibatkan oknum ASN dan berpotensi menimbulkan kerugian serta merugikan masyarakat pengguna jalur perairan.
Kabar pengamanan oknum ASN, ini pun langsung menjadi perhatian publik.
Pasalnya, Kejati Sumsel dalam beberapa waktu terakhir tengah gencar melakukan pengungkapan berbagai kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan aparatur pemerintahan.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Teliti Dokumen Barang Bukti Yang Disita dari Kantor KSOP Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




