Dunia Mulai Mendukung Indonesia! Proposal Royalti Digital RI Menggema di Forum WIPO
Proposal Indonesia tentang tata kelola royalti digital mendapat dukungan luas dalam sidang WIPO di Jenewa. Sejumlah negara dan organisasi internasional mendukung sistem royalti yang lebih transparan dan adil bagi kreator.--
Dukungan Dunia Mengalir, Proposal Indonesia soal Royalti Digital Makin Kuat di Forum WIPO
JENEWA, sumeks.co - Dukungan internasional terhadap usulan Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus bertambah dalam Sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss.
Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan terbuka terhadap proposal yang diajukan Indonesia, sekaligus mendorong agar pembahasan mengenai sistem royalti digital yang lebih transparan dan berkeadilan terus dilanjutkan di tingkat global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran dunia terhadap pentingnya tata kelola royalti yang mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, negara-negara anggota WIPO semakin memahami bahwa ekosistem digital membutuhkan sistem yang dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta karya.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa kesejahteraan para kreator dan perlindungan hak cipta di era digital kini menjadi perhatian bersama masyarakat internasional,” ujar Hermansyah di Jenewa.
Dalam pembahasan SCCR ke-48, dukungan terhadap proposal Indonesia datang dari berbagai kawasan. Kelompok Asia and the Pacific Group (APG) yang diwakili Arab Saudi menyatakan bahwa mayoritas anggotanya menyambut baik gagasan yang diajukan Indonesia.
BACA JUGA:Royalti Musik di Sumsel Capai Rp1,3 Miliar, Kemenkum Soroti Kepatuhan Usaha
BACA JUGA:Perkuat Regulasi Hak Cipta, DJKI Dalami Sistem Royalti Bersama UK IPO di London
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas masing-masing negara.
Brasil bahkan menilai proposal Indonesia memiliki kepentingan lintas kawasan dan memberikan dukungan lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung.
Selain itu, Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) menilai usulan Indonesia sejalan dengan agenda mereka terkait perlindungan hak cipta di lingkungan digital.
Tidak hanya negara-negara anggota, sejumlah organisasi internasional juga menyuarakan dukungan terhadap gagasan tersebut. Organisasi seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre menilai persoalan transparansi royalti dan tata kelola lintas negara menjadi isu nyata yang perlu segera mendapatkan solusi.
Di sisi lain, beberapa negara menunjukkan sikap positif dan membuka peluang pembahasan lebih lanjut. Rusia mengapresiasi pendekatan konsultatif yang dilakukan Indonesia serta mendorong penelitian yang lebih mendalam terkait tata kelola royalti digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



