Banner Pemprov

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemprov Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemprov Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkum Babel berkoordinasi dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung terkait rencana peresmian Pos Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum RI guna memperluas akses layanan hukum masyarakat.--

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Pemprov Jelang Peresmian Pos Bantuan Hukum

PANGKALPINANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait rencana kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Selasa (5 Mei 2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Feri Afriyanto, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh.

Selain itu, sejumlah pejabat manajerial Kanwil Kemenkum Babel juga turut mengikuti koordinasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Johan Manurung menyampaikan tujuan kegiatan sekaligus membahas persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum yang akan dilakukan Menteri Hukum RI.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk dalam penyediaan lokasi, koordinasi dengan perangkat daerah terkait, hingga dukungan teknis lainnya.

BACA JUGA:Pembinaan Hukum dan JDIH Kemenkum Babel Catat Kinerja Sangat Baik

BACA JUGA:Evaluasi WBK/WBBM 2026, Kemenkum Babel Fokus Tingkatkan Layanan

Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut dia, Posbakum diharapkan mampu menjadi sarana yang mempermudah masyarakat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum secara lebih terjangkau.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berharap Posbakum dapat membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah,” ujarnya.

Pos Bantuan Hukum tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum di wilayah Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait