Kemenkum Sumsel dan Pemkot Palembang Bahas Penguatan Kerja Sama Pelindungan KI
Kemenkum Sumsel melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pembahasan kerja sama di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI), bertempat di Bappeda Litbang Kota Palembang (26/6)--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pembahasan kerja sama di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI), bertempat di Bappeda Litbang Kota Palembang (26/6).
Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama jajaran serta perwakilan Pemerintah Kota Palembang membahas rencana kerja sama antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang.
Kolaborasi ini merupakan upaya mendukung pelindungan karya kreatif, inovasi, dan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual.
Selain itu, kedua pihak juga melakukan pembahasan terhadap penyempurnaan draft kerja sama sebagai langkah percepatan implementasi program ke depan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Evaluasi Kebijakan Kerja Fleksibel
BACA JUGA:Exit Meeting BPK RI, Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kemenkum Sumsel melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pembahasan kerja sama di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI), bertempat di Bappeda Litbang Kota Palembang (26/6)--
Pemerintah Kota Palembang menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai sinergi antarinstansi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong optimalisasi pelindungan KI di daerah.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan pelindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing,” ujar Maju.

Kemenkum Sumsel melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palembang terkait pembahasan kerja sama di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI), bertempat di Bappeda Litbang Kota Palembang (26/6)--
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sumsel berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dapat semakin memperkuat ekosistem kekayaan intelektual serta mendukung pengembangan potensi kreatif masyarakat di Kota Palembang.
BACA JUGA:Gandeng Disperindagkop, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendirian Perseroan Perorangan di Ogan Ilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






