Banner Pemprov
Pemkot Baru

Bobby Asia ‘Jaksa Bodong’ yang Tipu Pejabat Akhirnya Didakwa, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Bobby Asia ‘Jaksa Bodong’ yang Tipu Pejabat Akhirnya Didakwa, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Bobby Asia ‘Jaksa Bodong’ yang Tipu Pejabat Akhirnya Didakwa, Modusnya Bikin Geleng Kepala--Fadli

SUMEKS.CO,- Aksi nekat seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Bobby Asia yang menyamar sebagai jaksa gadungan alias jaksa bodong, akhirnya berujung di kursi pesakitan.

Tanpa perlawanan, ia hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 8 Desember 2025.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Fatimah SH MH, Bobby Asia dan rekannya Edwin Firdaus tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disusun jaksa

Sikap itu membuat majelis hakim langsung memerintahkan perkara untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

BACA JUGA:Bobby Asia 'Jaksa Gadungan' Diserahkan ke Penuntut Umum, Segera Disidangkan di Tipikor PN Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan Bobby Asia sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Pejabat OKI

“Kami tidak mengajukan eksepsi,” tegas Bobby Asia melalui tim penasihat hukumnya saat diminta majelis hakim menyampaikan sikap terhadap dakwaan.

Dengan tidak adanya eksepsi, JPU Kejari OKI bergerak cepat. Mereka memastikan akan langsung menghadirkan para saksi mulai pekan depan.


Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus jaksa bodong oleh oknum ASN atas nama terdakwa Bobby Asia dan Edwin Firdaus--Fadli

Setidaknya 8 hingga 9 saksi telah disiapkan untuk membongkar secara lengkap praktik penipuan berkedok hukum yang dijalankan kedua terdakwa tersebut.

“Total ada 8 sampai 9 saksi yang akan kami hadirkan, termasuk nantinya saling bersaksi antar terdakwa,” ujar JPU Kejari OKI sebelum persidangan ditutup.

Modus ASN Berlagak dari Kejaksaan Agung

Dalam uraian dakwaan yang dibacakan Jaksa, terungkap bagaimana Bobby Asia secara percaya diri mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI.

Tidak main-main, ia mengenakan atribut resmi kejaksaan untuk memperkuat penyamarannya demi meyakinkan para calon korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait