Eks Plt Kadis PMD Wilson Didakwa Terima Aliran Dana Korupsi Batik, Pernah Buron Sebelum Serahkan Diri
Eks Plt Kadis PMD Wilson Didakwa Terima Aliran Dana Korupsi Batik, Pernah Buron Sebelum Serahkan Diri--Fadli
SUMEKS.CO,- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, menggelar sidang perdana kasus korupsi atas nama terdakwa Wilson.
Wilson, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD Sumsel, resmi didakwa menerima aliran dana korupsi dalam proyek yang sebelumnya telah menjerat tiga terdakwa lainnya.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 9 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang memaparkan dakwaan bahwa Wilson diduga menerima aliran dana sebesar Rp50 juta dari pengadaan pakaian batik tersebut.
Selain memperkaya diri sendiri, dakwaan juga menyebut bahwa perbuatan Wilson turut memperkaya pihak lain, yakni para terpidana dalam kasus yang telah lebih dulu diputus majelis hakim.
BACA JUGA:Eks Plt Kadis PMD Sumsel Serahkan Diri, Kejari: Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Batik
BACA JUGA:Takut Dikejar Jaksa, Wilson Serahkan Diri, DPO Kasus Seragam Batik Desa Akhirnya Ditahan
JPU menjerat Wilson dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang memuat ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan kewenangan hingga memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum Wilson, Pahmisi SH dan Jhon Golbor Paisel SH, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Suasana ruang sidang pembacaan dakwaan korupsi pengadaan batik pada Dinas PMD Sumsel atas nama terdakwa Wilson--Fadli
“Kami selaku penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi,” tegas Pahmisi di hadapan majelis hakim yang diketuai Agung Ciptoadi SH MH.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang pemeriksaan berikutnya yang dijadwalkan digelar pekan depan.
Nama Wilson Masuk dalam Deretan Panjang Kasus Korupsi Batik PMD Sumsel
Nama Wilson sebelumnya sempat mencuat dalam fakta persidangan tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



