16 Pelaku Tawuran di Prabumulih Sebagian Wajah Lama, Sebelum Beraksi Mabuk Ciu Dulu, Biar Apa Coba?
Polres Prabumulih merilis ungkap kasus tawuran setelah mengamankan 16 remaja yang tergabung dalam kelompok geng Timur Kece vs Duspra Boys. Sebagian di antaranya merupakan wajah lama. Foto: Dian/sumeks.co--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Polres PRABUMULIH merilis ungkap kasus tawuran setelah mengamankan 16 remaja yang tergabung dalam kelompok geng Timur Kece vs Duspra Boys.
Diketahui, aksi tawuran itu terjadi di Taman Wonosari kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, pada Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Salah satu pelaku aksi tawuran yang diamankan, mengaku sebelum melakukan hal itu pihaknya dalam keadaan mabuk ciu dan tak tahu akan diajak tawuran.
"Ada yang mabuk ciu ada yang tidak. Kebetulan aku malam itu mabuk ciu (arak putih), setelah itu tidak tahu kalau diajak tawuran," akunya.
BACA JUGA:Tawuran Pecah di Prabumulih, Kelompok Timur Kece Vs Duspra Boys, 16 Remaja Diamankan
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo dalam kesempatan itu menyampaikan, pada malam itu pihaknya mendapatkan laporan masyarakat melalui nomor pengaduan polisi yang melaporkan adanya indikasi tawuran.
"Tak menunggu waktu lama, tim kota langsung mengamankan sekumpulan anak-anak di sekitar TKP yang mana indikasinya hendak melakukan aksi tawuran," sebut Kapolres saat merilis kasusnya Senin 29 Januari 2024 kepada awak media.
Lebih lanjut, pria yang mempunyai dua melati di pundaknya itu menyebutkan ada 16 anak remaja yang berhasil diamankan pada malam itu dan dilakukan interogasi dan identifikasi terkait peran dan keberadaan masing-masing remaja yang diamankan.
Dari 16 remaja yang berhasil diamankan ini pula, ada 12 orang wajah baru dan 4 orang wajah lama yang beberapa saat lalu telah dilakukan penindakan dan telah dibina oleh Dinas Sosial Prabumulih.
"Ternyata sebagian mengulang sehingga nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial lagi terkait 4 remaja yang mengulang tingkah lakunya atau kegiatannya yang sama waktu saat rilis sebelumnya mulai dari assesmen ataupun pembinaan," tegasnya.
Selain mengamankan 16 remaja, pihaknya juga berhasil menemukan barang-bukti di sekitar lokasi berupa 1 buah celurit panjang dan 1 buah parang namun ditemukan dengan posisi tidak melekat dengan para pelaku tawuran sehingga tidak bisa dikenakan pasal senjata tajam (sajam) dan penanganan yang dilakukan, ke-16 remaja ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial Prabumulih.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 16 anak yang diamankan itu pula ada yabg masih berusia 12 tahun atau masih SD, SMP dan SMK dan ada pula yang tidak bersekolah.
"Dari 4 orang yang mengulang tadi, 2 diantaranya yang masih sekolah dan 2 lainnya sudah putus sekolah," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: