Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Impor Garam, Saksi yang Diperiksa Sudah 57 Orang

Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Impor Garam, Saksi yang Diperiksa Sudah 57 Orang

Kejagung segera tetapkan tersangka kasus impor garam, saksi yang diperiksa 57 orang. foto ilustrasi Kejaksaan Agung. foto: ricardo/jpnn.--

JAKARTA, SUMEKS.CO  - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya sudah mengagendakan gelar perkara hasil penyidikan selama ini untuk langkah maju penetapan tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan secepatnya menetapkan tersangka dugaan korupsi pelebihan kuota dan pemberian fasilitas impor garam.

Dalam kasus ini, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, juga turut diminta keterangannya sebagai saksi atas kasus yang sama.

Pemeriksaan terhadap Susi, dilakukan melihat kasus dugaan korupsi impor garam itu terjadi rentang periode 2016-2022. Susi, menjadi menteri di KKP, pada periode 2014-2019. “Total saksi yang diperiksa terkait kasus ini sudah 57 orang lebih,” sambung Ketut. 

BACA JUGA:Wali Kota Nanan: Lubuklinggau Siap Menjadi Tuan Rumah HUT PWI dan HPN 2023

Sembari menunggu gelaran perkara, kata Febrie, tim penyidikan juga masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, untuk penguatan alat bukti. “Ini masih on the track-lah,” ujar Febrie Adriansya.

“Kasus impor garam ini, sudah ada agenda untuk ekspos penetapan tersangka. Jadwalnya pekan depan akan dilakukan. Tapi saya belum tahu dari penyidik siapa yang nanti berpotensi (jadi tersangka),” kata Febrie.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menambahkan, pada Rabu (12/10) tim penyidik di Jampidsus memeriksa MZM.

“MZM diperiksa selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmalogi, pada Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut,” kata Ketut.

BACA JUGA:283 Pendaftar Panwascam di Ogan Ilir Dinyatakan Lulus Administrasi

Mengacu jadwal resmi pemeriksaan di Gedung Bundar-Kejakgung, MZM adalah Muhammad Zaki Mahasin, pejabat di Kementerian Kelautan dan Periksanan (KKP). “Diperiksa sebagai saksi,” kata Ketut.

MZM bukan pejebat pertama dari KKP yang diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi impor garam. Pekan lalu, Jumat (7/10).

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti  diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri yang saat ini tengah disidik oleh Kejaksaan Agung,  Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurut Susi Pudjiastuti,  keterangannya dibutuhkan karena dia sebagai orang yang pernah mengerti mengenai garam yang diproduksi oleh para petani, serta memahami tentang tata niaga regulasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn