Polres OKI Restorative Justice Kasus Pembuangan Bayi Dalam Kardus, Ini Sebabnya!

Polres OKI Restorative Justice Kasus Pembuangan Bayi Dalam Kardus, Ini Sebabnya!

Polres OKI Restorative Justice kasus pembuangan bayi dalam kardus, ini penyebabnya. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Masyarakat di bulan Mei 2024 lalu dihebohkan dengan penemuan bayi dengan berjenis kelamin laki-laki. Dimana dimasukkan dalam kardus di salah satu teras rumah warga di Blok B Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ternyata bayi itu dari penyelidikan polisi dibuang oleh kakek sang bayi. Dikarenakan takut aib anaknya yaitu korban A (13) diketahui oleh orang banyak. 

Terkait perkara itu yaitu pembuangan bayi, Polres OKI menerapkan Restorative Justice atau RJ. Ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama kedua belah pihak dan keluarga dan mengambil jalan tengah dengan RJ

"Dimana kasus ini terlapor yaitu ayah korban sudah bertemu dengan keluarga besar dan perangkat desa sehingga akhirnya RJ," ujar Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky SH. 

BACA JUGA:Viral Video Penemuan Bayi Korban Asusila Dalam Kotak Kardus di OKI, Terungkap Pelaku Rudapaksa Bocah SD

BACA JUGA:Geger Penemuan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumah Warga, Kondisinya Memprihatinkan

Diungkapkan, dalam perkara ini untuk ayah korban melakukan hal itu dikarenakan kurang memahami mengenai hukum, termasuk juga faktor pendidikan. Apalagi korban dan keluarga ekonomi dibawah cukup. Termasuk korban masih anak kecil sehingga jadi takut. 

Maka terjadilah pembuangan bayi itu. Dengan alasan itu merupakan aib sehingga takut. Dimana saat ini untuk sang bayi telah diadopsi oleh warga Lampung.

"Kita sudah cek untuk sang bayi yang diadopsi oleh orang Lampung, dimana bayi sehat dan dirawat dengan sepenuh hati," kata Kasat, Rabu 26 Juni 2024.

Lanjutnya, jadi dalam perkara ini sepakat dihentikan karena nilai kemanusiaan sehingga Restorative Justice. Dimana RJ ini telah dilakukan pekan lalu. 

BACA JUGA:Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Musi Rawas

BACA JUGA:Janda di Musi Rawas Bunuh Bayi Perempuan Dibungkus Kain Batik Disimpan dalam Lemari hingga Membusuk

Pada saat ditemukan bayi yang dilahirkan secara prematur itu dengan berat badan 1,7 Kg dan panjang 42 Cm. 

Dimana saat itu ditemukan oleh Neli Anjani (17), saat hendak menyapu teras rumahnya sekira pukul 08.40 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: