Aksi Balap Liar Remaja di Jalan Raya Payaraman-Talang Seleman Ogan Ilir Dibubarkan Polsek Tanjung Batu
Personel Polsek Tanjung Batu saat menertibkan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Raya Payaraman-Talang Seleman, Minggu, 9 November 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil membubarkan aksi balap liar remaja di Jalan Raya Payaraman-Talang Seleman, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 9 November 2025.
Pembubaran aksi balap liar tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Iwanto Putra, S.T, bersama sejumlah anggota Polsek Tanjung Batu dan Polpos Payaraman.
"Penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah, akibat aktivitas balap liar remaja ini," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa aksi balap liar yang dilakukan para remaja di Kecamatan Payaraman ini, telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan beberapa pengendara sepeda motor beserta kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan berkendara maupun surat-surat kendaraan.
"Seluruh pengendara dan kendaraan tersebut, diamankan ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut," katanya lagi.
Menurut Kapolsek, kegiatan penertiban aksi balap liar ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Kemudian, untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar di kalangan remaja.
BACA JUGA:Inovasi Pelayanan Publik Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berbuah Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Yang tak kalah penting tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan efek jera dan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Beberapa unit sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, kita gunakan untuk pemeriksaan dan pembinaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





