Kalteng Jadi Provinsi Keempat Capai 100% Posbankum, Warga Kini Mudah Dapat Layanan Hukum
Kalimantan Tengah kini menjadi provinsi keempat dengan 100% Posbankum. Program ini memperluas akses hukum, memperkuat paralegal desa, dan menghadirkan keadilan substantif berbasis kearifan lokal.--
“Jika ada kesadaran dari kita semua, saya yakin Kalimantan Tengah akan maju, dan Indonesia akan makmur,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, melaporkan bahwa Kalteng menjadi provinsi keempat tercepat yang mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum telah melaksanakan pelatihan paralegal secara bertahap dari kota hingga kabupaten bekerja sama dengan OBH terakreditasi.
Sebanyak 22 kepala desa/lurah telah lulus pelatihan juru damai, dan empat di antaranya akan mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat nasional di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), jumlah paralegal di Indonesia mencapai 140.138 orang, dengan 10.419 paralegal berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan sebelas perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan berbagai mitra dan perguruan tinggi guna memperkuat pembinaan serta layanan hukum di Posbankum.
Secara virtual, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, beserta jajaran Kanwil Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan peresmian ini, Kalimantan Tengah menorehkan sejarah baru sebagai provinsi yang berhasil mewujudkan 100 persen Posbankum sebuah langkah nyata menuju akses keadilan untuk semua, berlandaskan nilai moral, etika, dan kearifan lokal di Bumi Tambun Bungai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


