Kanwil Kemenkum Babel Gelar Harmonisasi 4 Ranperkada Bangka Tengah untuk Perkuat Regulasi Daerah

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, membuka rapat harmonisasi empat Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah di Pangkalpinang, Selasa 23 September 2025.--
Dari hasil rapat, disepakati bahwa Ranperkada tentang Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD perlu dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyesuaian lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tiga Ranperkada lainnya berhasil diselaraskan dengan dasar hukum yang lebih tinggi dan siap melanjutkan tahap berikutnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Profesionalisme ASN Lewat Feedback Penilaian Kompetensi
Melalui harmonisasi ini, diharapkan kualitas regulasi daerah semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Tengah.
“Harmonisasi bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat bagi rakyat,” ujar Johan Manurung.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, jajaran perancang perundang-undangan, hingga mahasiswa magang dari Universitas Bangka Belitung.
Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hadir Asisten I, Staf Ahli Bupati, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, perwakilan BPPRD, BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat DPRD.
Dengan adanya kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: