Biaya Manajemen Organisasi PMI Palembang Jadi Bancakan Korupsi, Agus Budiman Diduga Raup Rp144 Juta

Biaya Manajemen Organisasi PMI Palembang Jadi Bancakan Korupsi, Agus Budiman Diduga Raup Rp144 Juta

Ilustrasi sosok Agus Budiman Wakil Sekretaris disebut-sebut turut kecipratan uang Rp144 juta dari skandal korupsi PMI Palembang--

BACA JUGA:Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akui Sedang Proses Cerai dengan Dedi di Tengah Skandal Korupsi PMI

Besarannya Rp3 juta per bulan, yang jika ditotal selama kurun waktu tiga tahun (2020–2023) mencapai Rp144 juta.

Hal tersebut seolah-olah menegaskan, bahwa aliran dana ke Agus Budiman ini jelas tidak memiliki dasar hukum maupun mekanisme resmi dalam pengelolaan keuangan PMI.

Pos biaya manajemen organisasi yang sejatinya ditujukan untuk menunjang aktivitas operasional organisasi, justru berubah fungsi menjadi bancakan para pihak di internal PMI Palembang.

Fakta persidangan ini semakin mempertegas dugaan praktik korupsi berjamaah yang melibatkan banyak pihak dalam tubuh PMI Palembang.

Sebelumnya, nama Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto, telah lebih dahulu disebut sebagai aktor utama dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp4 miliar tersebut. 

Kini, muncul nama Agus Budiman yang disebut turut menikmati hasil aliran dana haram tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut lembaga kemanusiaan yang seharusnya berorientasi pada pelayanan donor darah dan kegiatan sosial.

Publik menilai, penyalahgunaan dana di tubuh PMI bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan vital bagi kesehatan warga Palembang.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan nota keberatan dari masing-masing terdakwa, yang diagendakan bakal digelar pada pekan mendatang.

Meski begitu, Jaksa memastikan bakal menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menguatkan dakwaan, termasuk peran Agus Budiman dalam dugaan bancakan dana biaya manajemen organisasi PMI Palembang tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: