Agus Budiman Diduga Kecipratan Ratusan Juta Rupiah dari Kasus Korupsi PMI Palembang

Agus Budiman Diduga Kecipratan Ratusan Juta Rupiah dari Kasus Korupsi PMI Palembang

Agus Budiman Diduga Kecipratan Ratusan Juta Rupiah dari Kasus Korupsi PMI Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang perdana kasus korupsi dana operasional Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang menyeret nama mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Siprianto, kembali mengungkap fakta baru.

Tidak hanya kedua tokoh tersebut yang didakwa memperkaya diri sendiri, tetapi ada pula nama lain yang diduga turut kecipratan aliran dana haram dari skandal ini.

Dalam uraian dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 30 September 2025 sebut mantan Wakil Sekretaris PMI Palembang, Agus Budiman menerima aliran dana sebesar Rp144 juta.

Jumlah uang tersebut, disebut-sebut berasal dari bagian kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

BACA JUGA:Bayar Sekolah Anak hingga Beli Skincare jadi Modus Korupsi PMI Palembang

BACA JUGA:Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akui Sedang Proses Cerai dengan Dedi di Tengah Skandal Korupsi PMI

"Memperkaya saksi Agus Budiman sebesar Rp144 juta,” ungkap JPU Syaran Jafidzhan SH MH saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Masriati SH MH.

Meski nama Agus Budiman muncul jelas dalam dakwaan, penuntut umum tidak merinci lebih jauh siapa sosok Agus Budiman, termasuk peranannya secara detail dalam struktur PMI Palembang pada periode 2020 hingga 2023.


Bayar Sekolah Anak hingga Krim Wajah, Seret Fitrianti-Dedi dalam Skandal Korupsi PMI Palembang Miliaran Rupiah--

Hanya saja, berdasarkan informasi yang dihimpun Agus Budiman sebelumnya pernah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Kejari Palembang saat kasus ini mulai mencuat ke publik.

Pemeriksaan terhadap Agus Budiman kala itu dilakukan bersama sejumlah pengurus PMI lainnya, termasuk Mike Herawati.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kejaksaan apakah Agus Budiman akan diproses lebih lanjut sebagai tersangka atau tetap sebatas saksi penerima aliran dana.

Sidang sendiri mengungkap banyak praktik penyalahgunaan dana PMI Palembang yang jauh melenceng dari tujuan organisasi kemanusiaan tersebut.

BACA JUGA:Mantan Wawako Finda Senyum Sapa, Siap Hadapi Dakwaan Korupsi PMI Palembang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: