Alhamdulillah, BPIH 2026 Resmi Turun Rp 1 Juta dari Tahun Lalu, Cek Perbandingannya
Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp1 Juta, Pemerintah Tegaskan Layanan Tak Dikurangi--
SUMEKS.CO, ALhamdulillah. Ini Kabar baik bagi Jemaah calon haji (JCH) Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
Angka ini turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) tahun lalu 1446 H/2025 M.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Oktober 2025. Setelah disetujuai, nanti akan terbit kepresnya.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365,” ujar Dahnil yang hadir langsung dalam rapat dan ikut disiarkan daring lewat YouTube DPR RI.
BACA JUGA:Urusan Haji Kini Pindah ke Kemenhaj, Kemenag Pastikan Peralihan Aset Tanpa Hambatan
Dari total Rp 88,4 juta tersebut, 62 persen atau Rp 54.924.000 merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah. Sementara 38 persen atau Rp 33.485.365 ditutup dari nilai manfaat hasil optimalisasi keuangan haji.
Ya. Penurunan ongkos naik haji atau sekrang disebut BPIH ini ditetapkan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas tanpa menurunkan kualitas layanan akomodasi dan perjalanan jemaah.
“Singkatnya nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun lalu,” kata Dahnil.
Berikut Rincian Bipih yang Dibayar Jemaah
Komponen Bipih yang dibebankan langsung ke jemaah meliputi:
Penerbangan PP embarkasi–Arab Saudi : Rp 33.100.000
Akomodasi Makkah : Rp 14.652.000
Akomodasi Madinah : Rp 3.872.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


