Modus Komentar Langgar Kode Etik Shopee, IRT di Palembang Ditipu Merugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Korban melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 23 September 2025.-Dok.Sumeks.co-
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
"Laporan korban dugaan tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 378 KUHP sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: