Pamerkan Pelaku Pengerusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum saat Demo, Kapolda Sumsel: 90 Diamankan, 25 TSK

Pamerkan Pelaku Pengerusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum saat Demo, Kapolda Sumsel: 90 Orang Diamankan.-Foto: edho/sumeks.co -
Polisi terus mengembangkan kasus perusakan fasilitas umum di Palembang dan berhasil meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan pada tanggal 6, 11 dan 16 September.
Pada aksi demo di Sumsel 1 September 2025 sebagian besar berlangsung aman hanya di Kabupaten OKU terjadi aksi anarkis massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.
"Dari kerusuhan tersebut kami mengamankan 12 orang di lokasi, namun dari 12 orang yang diamankan 11 diantaranya anak anak dan satu yang sudah dewasa dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan," ungkapnya.
Dari kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di kota Palembang dan OKU polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.
Dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang tidak terbukti dan dilepaskan.
"Untuk dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: