Masyarakat Keluhkan Layanan Pengadilan Agama Kayuagung Lamban, Sidang Hingga Malam

Sejumlah masyarakat yang menunggu mengantri untuk sidang di Pengadilan Agama Kayuagung, Senin 15 September 2025. Foto : Niskiah/Sumeks.Co --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelayanan di Pengadilan Agama Kayuagung dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni khususnya berurusan dalam proses persidangan perceraian. Dimana sejak pagi menunggu antrian untuk sidang namun hingga pukul 15.00 WIB belum menjalani proses sidang.
Pelayanan lamban ini terlihat seperti hari ini Senin 15 September 2025, yaitu hingga pukul 15.30 WIB di kantor Pengadilan Agama Kayuagung masih banyak masyarakat yang mengantri untuk panggilan sidang.
Salah satu warga yang mengeluhkan merupakan warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Kayuagung Catat Lonjakan Perceraian, Penyebab Dominan Narkoba dan Judi Online
BACA JUGA:Muara Enim Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat MoU dengan Pengadilan Agama
Dia mengatakan, bahwa ia datang ke Pengadilan Agama Kayuagung memenuhi panggilan untuk sidang perdana setelah ia memasukkan gugatan perceraian.
"Tadi datang sampai sini pukul 09.00 WIB dan sampai sore jam 3 ini belum juga dipanggil sidang," ujarnya, Senin 15 September 2025.
Dia menjelaskan, rupanya kalau hari Senin seperti ini memang jumlah sidang banyak. Terkadang sidang baru selesai sampai malam hari.
"Kami masyarakat yang tinggal jauh jelas sangat mengeluhkan, kalau begini terpaksa menginap," ucapnya.
BACA JUGA:Tercatat 672 Perkara Perceraian Masuk Pengadilan Agama Kayuagung, Pinjol Jadi Salah Satu Penyebabnya
BACA JUGA:Viral, Wanita Ini Baru Bisa Dinikahi Usai Calon Suami Tebus Denda Rp13,5 Juta di Pengadilan Agama
Sama halnya warga yang lain saat dibincangi juga menyampaikan hal senada. Yakni belum juga dipanggil untuk sidang dan sudah datang sejak pagi.
Salah satu pengacara yang juga menunggu mengatakan, bahwa setiap hari memang sidang selalu ramai terutama hari Senin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: