Edarkan Uang Palsu di Payaraman Ogan Ilir, 2 Pelaku Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan dua pelaku peredaran uang palsu, di Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. --
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam menerima uang dan melakukan transaksi," imbaunya, Selasa, 2 September 2025.
BACA JUGA:KRYD Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Upaya Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat di Malam Libur
"Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polsek Tanjung Batu akan berkoordinasi dengan pihak Pidum dan Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan saksi ahli dalam hal ini Bank Indonesia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: