DPO Pencurian Sawit di Desa Sumber Hidup Petir OKI Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan

DPO Pencurian Sawit di Desa Sumber Hidup Petir OKI Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Lakukan Perlawanan

Pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Pedamaran Timur yang meresahkan berhasil diringkus Polsek Petir. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Penangkapan pelaku ini merupakan DPO pencurian yang sudah meresahkan masyarakat. Akhirnya tim opsnal Polsek Petir meringkusnya," jelasnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih. 

BACA JUGA:2 Anggota TNI Terluka di Empat Lawang, Diduga Diserang Pelaku Pencurian Sawit

BACA JUGA:Lagi, Team Trabazz Bekuk Pelaku Pencurian Sawit

Diceritakan Kapolsek, aksi dari pelaku ini terjadi Sabtu 09 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Bertempat di kebun kelapa sawit milik Alip Pujianto yang berada di Desa Pulau Geronggang Dusun Tulung Sawo (jalan baru) Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI. 

"Dalam aksinya pelaku ini mencuri sawit bersama dengan temannya yaitu Imam, M (DPO). Yakni dengan cara para pelaku masuk kedalam kebun korban dengan mengunakan sepeda motor pelaku masing-masing," bebernya.

Selanjutnya, setelah para pelaku berada didalam kebun kelapa sawit milik korban, para pelaku berbagi tugas yang mana tugas pelaku Imam dan pelaku M (DPO) mengunakan tojok untuk memanen buah kelapa sawit milik korban yang masih berada di atas pohon. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Kosan, Gasak AC hingga Kloset Duduk

BACA JUGA:Aksi Pencurian Pria di Palembang Ini Terekam Kamera CCTV Warung, Celana Jeans Penuh Isi Rokok

"Untuk tugas pelaku Wewen ini adalah memantau situasi dan membawa atau mengangkut buah kelapa sawit tersebut untuk dimasukan kedalam obrok yang berada disepeda motor para pelaku," jelas kapolsek.

Namun, sambung kapolsek, dikarenakan aksi para pelaku dipergoki warga sekitar sehingga para pelaku berhasil melarikan. 

Atas peristiwa peristiwa itu korban mengalami kerugian kehilangan tandan buah kelapa sawit sebanyak 190 tandan. Kerugian apabila ditafsir lebih kurang sekitar Rp3,2 juta. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait