440 Bungkus Narkotika dan Barang Bukti Inkracht Dimusnahkan Kejari OKI

Kajari bersama Bupati OKI, dandim OKI, BNNK dan lainnya melakukan pemusnahan barang bukti, dihalaman Kejari OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Dijelaskan Kajari, adapun alasan dilakukan pemusnahan barang bukti ini adalah guna menghindari kehilangan.
Termasuk juga dilakukan oleh oknum oknum nakal yang tidak bertanggung jawab. Sehingga maka oleh kerena itu harus cepat cepat dimusnahkan.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
"Pemusnahan barang bukti hari ini 63 perkara narkotika, perkata senjata tajam 55 perkara, 9 perkara senjata api dan 197 perkara lainnya," ungkapnya.
Ditegaskan Kajari, dari pemusnahan barang bukti hari ini, untuk perkara narkotika cukup tinggi. Ditambah dengan perkara lainnya.
Termasuk juga kasus asusila. Mengenai pemusnahan barang bukti, apabila perkara telah inkracht maka dilakukan pemusnahan.
Sementara itu Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rido Hariawan Prabowo SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti hari ini memang tugas penuntut umum.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan BB Lainnya di Kejari Ogan Ilir
Jadi, untuk perkara yang telah diputus maka untuk barang buktinya harus dimusnahkan. Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah agar tidak hilang.
"Barang bukti dari perkara yang telah inkracht dimusnahkan selain tidak hilang juga bertujuan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," bebernya.
"Adanya pemusnahan barang bukti ini berharap tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten OKI berkurang. Sehingga wilayah Kabupaten OKI aman dan kondusif," tukasnya.
Kajari bersama Bupati OKI dan forkopimda OKI melakukan pemusnahan barang bukti. Hingga selesai dan tidak dapat digunakan lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: