Gelapkan Sepeda Motor dan Handphone Milik Warga OKI, Pasutri Asal Prabumulih Diamankan

Kedua pelaku pasutri lakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor diamankan Polsek Teluk Gelam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap
Rupanya, setelah itu Jumini dan suaminya tidak kembali lagi ke rumah korban. Sehingga membuat korban mengalami kerugian senilai Rp13 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: