Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Status tersangka saat ini ditetapkan sebagai pengedar.

Tindakan lanjutan yang dilakukan polisi, antara lainnya, mengamankan tersangka dan barang bukti. Melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi mengambil sampel urine tersangka, serta melakukan gelar perkara. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Polisi Temukan 14,07 Gram dari Pelaku

BACA JUGA:BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg Jaringan Internasional

Polisi juga akan mengirim barang bukti dan urine ke laboratorium forensik, melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke JPU, serta melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satres Narkoba. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ini adalah bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait